
CIREBON, UIN Siber Cirebon β Tim Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi bersama mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) turun langsung ke lapangan untuk mendampingi pelaku usaha dalam proses pengurusan sertifikasi halal. Kegiatan pendampingan dilaksanakan pada dua lokasi usaha, yakni depot air minum dan restoran, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengalaman pembelajaran mahasiswa PPL dalam memahami secara langsung proses pendampingan sertifikasi halal sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya pemenuhan standar kehalalan produk.

Pada lokasi pertama, tim melakukan pendampingan di sebuah depot air minum. Petugas P3H bersama mahasiswa PPL melakukan verifikasi terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan proses produksi, mulai dari bahan baku, sanitasi peralatan, filter penyaringan, hingga kebersihan lingkungan kerja.
Mahasiswa PPL turut terlibat dalam proses pendampingan, tidak hanya melalui pengamatan terhadap proses verifikasi di lapangan, tetapi juga dalam tahapan administratif. Mahasiswa membantu melakukan penginputan data hasil verifikasi pengajuan sertifikasi halal ke dalam sistem yang digunakan dalam proses pengajuan.

Keterlibatan tersebut memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa mengenai tahapan sertifikasi halal, mulai dari pemeriksaan kondisi usaha hingga pengelolaan data administrasi.
Pemilik depot air minum menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh tim P3H KUA Kesambi bersama mahasiswa PPL. Menurutnya, pendampingan sejak tahap awal pengajuan, penginputan data, hingga verifikasi lapangan memberikan kemudahan dalam memahami proses sertifikasi halal.
βTerima kasih sudah menjaga komitmen dari awal bersama kami. Kami sadar bahwa sertifikasi halal bukan cuma soal pemenuhan syarat administrasi negara, tapi juga sebagai suatu komitmen moral kepada pelanggan bahwa air yang mereka konsumsi benar-benar suci, bersih, dan halal,β ungkap pemilik depot.
Setelah menyelesaikan proses verifikasi di depot air minum, tim kemudian melanjutkan pendampingan ke lokasi kedua, yakni sebuah restoran. Kunjungan tersebut menjadi tahap awal untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang berkaitan dengan jaminan kehalalan produk pada usaha kuliner.

Di restoran tersebut, tim P3H bersama mahasiswa PPL melakukan pemeriksaan terhadap bahan baku yang digunakan, termasuk sumber daging, bumbu masak, dan bahan tambahan pangan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap alur penyajian makanan untuk memastikan proses pengolahan hingga penyajian dapat terhindar dari potensi kontaminasi silang.
Selain bahan dan proses pengolahan, tim turut meninjau kondisi dapur, kebersihan peralatan memasak, serta penataan dan penyimpanan bahan makanan. Mahasiswa PPL kembali berperan dalam mendokumentasikan hasil pendampingan dan membantu penginputan data kelengkapan restoran ke dalam sistem aplikasi.
Proses pendampingan di restoran berlangsung dengan lancar karena adanya keterbukaan dan komitmen dari pemilik usaha untuk memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Pihak restoran juga menerima arahan, koreksi, dan masukan dari tim P3H sebagai bagian dari upaya penyempurnaan proses produksi dan standar operasional usaha.
Bagi mahasiswa PPL, keterlibatan dalam kegiatan tersebut menjadi pengalaman pembelajaran yang mempertemukan pengetahuan akademik dengan praktik pelayanan kepada masyarakat. Mahasiswa dapat memahami bahwa proses sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga mencakup pemeriksaan bahan, proses produksi, kebersihan, penyimpanan, hingga penyajian produk.
Melalui pendampingan bersama tim P3H KUA Kecamatan Kesambi, mahasiswa PPL memperoleh kesempatan untuk berkontribusi dalam memberikan edukasi sekaligus mendampingi pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan jaminan produk halal. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal serta mendorong penerapan standar kehalalan secara berkelanjutan dalam aktivitas usaha.