Fenomena munculnya arus migrasi warga negara Indonesia ke Suriah dan tergabung dalam gerakan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) memantik beragam respon dari banyak pihak, baik secara internal maupun dalam konteks hubungan Internasional. Fenomena ini tentu saja menimbulkan ketegangan baik dalam bidang politik, sosial kemanusiaan maupun soal keagamaan. Dimana wacana seputar rencana pemulangan para mantan jihadis ISIS ini menuai beragam kontroversi, yang tak sedikit di antaranya menentang kebijakan tersebut. Meski secara riilnya, wacana ini masih saja bergulir tanpa kemudian ada kejelasan pasti tentang bagaimana keputusan pemerintah.
Menangkap kegelisahan atas wacana tersebut, Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) kemudian menggelar Diskusi Pakar XIII dengan tema “Dilema Negara Menyikapi WNI ISIS di Suriah: Keamanan atau Kemanusiaan” pada hari Rabu, 10 Juli 2019 di Aula Lantai 4 Gedung Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan dihadiri oleh 56 peserta yang terlibat aktif di dalamnya.
Hadir sebagai pemateri dalam diskusi kali ini adalah Muhnizar Siagian, M.I.Pol. yang merupakan dosen Hubungan Internasional sekaligus peneliti terorisme Universitas Negeri 11 Maret, Solo. Selain itu, hadir sebagai pembanding adalah H. Zaenal Masduqi, M.Ag., M.A. yang merupakan dosen pakar seputar masalah konflik di Timur tengah yang juga dosen tetap di Jurusan Sejarah Peradaban Islam IAIN Syekh Nurjati. Kehadiran dua pemateri luar biasa ini juga turut dihangatkan dengan kehadiran Abdul Muiz Ghazali, M.Pd.I yang merupakan dosen Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Diskusi Pakar XIII diakhiri dengan rekomendasi terhadap pemerintah yang pada saat ini masih merasakan dilema terhadap kebijakan pemulangan WNI ISIS di Suriah. Beberapa hal yang disampaikan oleh Muhnizar Siagian, M.I.Pol antara lain pertama, problem ISIS tidak dapat dilihat dari satu sektor, tetapi harus dibaca melalui beragam pendekatan. Kedua, pemulangan WNI ISIS menjadi keharusan dengan tetap mempersiapkan langkah-langkah praktis yang terukur dan terencana. Sehingga, WNI eks ISIS tersebut tidak menjadi sel-sel baru bagi problem terorisme di Indonesia. Zaenal Masduqi menambahkan bahwa kehidupan eks jihadis apapun pada dasarnya dapat hidup seperti biasa di tengah masyarakat asalkan tidak ada pemantik untuk menumbuhkan kembali ideologi jihadisnya. (Moh. Yahya)