Perbaikan Nilai

Perbaikan nilai suatu mata kuliah dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. memperoleh nilai C, D atau E
  2. nilai yang berlaku adalah nilai terakhir yang diperoleh
  3. nilai maksimal perbaikan adalah B melalui perkuliahan reguler atau semester pendek (16 kali tatap muka) dan terdaftar pada KRS.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top