Pendaftaran Ulang dan Pengisian Kartu Rencana Studi

Mahasiswa diwajibkan melakukan pendaftaran ulang atau registrasi serta mengisi Kartu Rencana Studi (KRS). Apabila mahasiswa tidak melakukan registrasi, maka mahasiswa yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan tidak memiliki hak sebagai mahasiswa pada semester tersebut. Untuk dapat mengikuti perkuliahan pada semester berikutnya, mahasiswa wajib melakukan registrasi dengan membayar penuh kewajiban keuangan pada semester sebelumnya. Masa studi pada semester yang tidak diikuti akan diperhitungkan sebagai masa studi yang telah ditempuh dalam penyelesaian studi secara keseluruhan.

Pengisian KRS dilakukan secara online setelah mahasiswa membayar uang kuliah di bank yang telah ditentukan. Pengisian KRS harus memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa semester 1 hanya diperbolehkan mengambil mata kuliah yang dicantumkan pada semester 1.
  2. Pengambilan jumlah mata kuliah dan beban SKS mengikuti ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan perolehan Indeks Prestasi Semester yang lalu.

Perubahan dan atau pembatalan mata kuliah yang telah dipilih dalam KRS diperbolehkan dengan beberapa pertimbangan akademis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perubahan dan atau pembatalan mata kuliah ini harus sesuai dengan jadwal kalender akademik serta harus mendapat persetujuan dosen pembimbing akademik dan ketua jurusan masing-masing.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top