Seluruh mahasiswa diwajibkan untuk melakukan proses registrasi ulang dan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) secara online di Smart Campus. Jika mahasiswa tidak melakukan registrasi ulang, maka mahasiswa tersebut dianggap telah mengundurkan diri dan tidak memiliki hak sebagai mahasiswa pada semester tersebut. Masa studi pada semester yang tidak diikuti akan diperhitungkan sebagai masa studi yang telah ditempuh dalam penyelesaian studi secara keseluruhan.
Pengisian KRS harus mem
perhatikan beberapa hal sebagai berikut:
- Bagi mahasiswa semester 1 dan 2 berlaku sistem paket. Dengan kata lain, mahasiswa hanya diperbolehkan untuk mengambil mata kuliah yang dicantumkan pada jadwal perkuliahan di semester 1 dan 2.
- Pengambilan jumlah mata kuliah dan beban SKS mengikuti ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan perolehan Indeks Prestasi Semester sebelumnya.
- Pembatalan dan atau perubahan mata kuliah yang telah dipilih dalam KRS diperbolehkan dalam rentang waktu maksimal 2 (dua) pekan setelah perkuliahan dimulai.