Libur Pilkada di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati

Berdasarkan surat edaran tentang penetapan hari libur nasional dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2020 di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 22 tahun 2020 tentang hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional. Maka pada Rabu, 09 Desember 2020 ditetapkan sebagai hari libur nasional dan diharapkan mampu dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk menggunakan hak pilih bagi para dosen, karyawan maupun mahasiswa di lingkungan IAIN Syekh Nurjati.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top