Keringanan UKT Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021

Berdasarkan hasil pengumuman bernomor 2901/In.08/R.III/PP.00.9/09/2020 dan merujuk pada SK Rektor nomor 2663/In.08/R.III/PP.05/08/2020 tentang keringanan UKT untuk mahasiswa IAIN Syekh Nurjati, sebanyak 599 mahasiswa berhak mendapatkan pengurangan UKT sebesar 15%. Khusus untuk Jurusan Aqidah dan Filsfat Islam yang memperoleh keringanan UKT adalah Dewi Susilawati yang merupakan mahasiswi semester 8.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top