Etika Kehidupan Kampus

Semua kegiatan di kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon hanya dapat berlangsung antara pukul 05.00 sampai dengan 18.00 WIB. Kegiatan di kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon di luar waktu yang telah ditentukan tersebut, harus seizin pihak kampus yang berwenang.

Tata tertib di lingkungan kampus:

  1. mahasiswa wajib berpakaian rapi dan sopan serta bersepatu (tidak memakai sandal) bila memasuki halaman kampus untuk keperluan apapun.
  2. setiap mahasiswa bertata krama dan bertingkah laku, sopan, dan santun baik di dalam maupun di luar kampus.
  3. mahasiswa tidak boleh menimbulkan kegaduhan sepanjang koridor dan sekitar ruang kuliah selama kuliah atau ujian berlangsung.
  4. mahasiswa wajib menjaga memelihara kebersihan, kerapian dan keutuhan barang-barang inventaris milik kampus.
  5. mahasiswa dilarang merokok di lingkungan kampus.
  6. pelanggaran pada butir 1 sampai dengan 5 akan dikenakan sanksi akademik.

Etika hubungan antarmahasiswa:

  1. mempunyai rasa solidaritas tinggi sebagai sesama mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
  2. selalu saling memberi informasi dan bantuan yang berkenaan dengan kegiatan akademik dan atau kemahasiswaan.
  3. tidak mengeluarkan perkataan dan atau melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan ketersinggungan, permusuhan atau perkelahian.
  4. tidak saling mempengaruhi atau bekerja sama untuk bertindak anarkis atau politik praktis dengan cara dan bentuk apapun.

Etika hubungan mahasiswa dan dosen:

  1. sopan dalam bertindak dan santun dalam berkata
  2. selalu saling memberi informasi dan bantuan yang berkenaan dengan kegiatan akademik dan atau kemahasiswaan
  3. tidak melakukan tindakan yang menyebabkan terjadinya ketersinggungan atau pencemaran nama baik atau reputasi salah satu pihak.
  4. tidak saling mempengaruhi untuk bertindak anarkis atau melakukan politik praktis dengan cara dan bentuk apapun.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top