Cirebon, 2 Juni 2026 – Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUA) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menyelenggarakan Sidang Munaqosah Gelombang 8 pada Selasa, 2 Juni 2026, bertempat di Gedung O, Ruang Ujian Akademik. Kegiatan ini diikuti oleh 8 mahasiswa dari berbagai program studi sebagai tahapan akhir dalam menyelesaikan pendidikan sarjana sebelum dinyatakan lulus.
Sidang munaqosah merupakan ujian akademik yang bertujuan untuk mengukur kemampuan mahasiswa dalam mempertahankan hasil penelitian skripsi di hadapan dewan penguji. Selain menjadi syarat kelulusan, sidang ini juga menjadi wadah untuk menguji penguasaan keilmuan, kemampuan berpikir kritis, serta kualitas argumentasi ilmiah mahasiswa.

Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan Fakultas Ushuluddin dan Adab, Dr. H. Anwar Sanusi, M.Ag. Dalam arahannya, beliau mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil mencapai tahapan akhir studi dan mengingatkan pentingnya menjaga integritas akademik selama proses sidang berlangsung.
Menurut beliau, sidang munaqosah bukan hanya menjadi penilaian terhadap hasil penelitian, tetapi juga menjadi momentum untuk menunjukkan kompetensi akademik, kedewasaan berpikir, serta kemampuan mahasiswa dalam mempertanggungjawabkan karya ilmiah yang telah disusun. Beliau berharap seluruh peserta dapat mengikuti sidang dengan penuh percaya diri dan menjadikan setiap masukan dari dewan penguji sebagai bekal untuk terus mengembangkan kapasitas keilmuan.
Pada kesempatan tersebut, Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) mengikutsertakan 2 mahasiswa, yaitu Muhammad Zidan Z dan Muhamad Fadlan, yang mengikuti sidang munaqosah sebagai tahapan akhir penyelesaian studi.

Ketua Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam, Dr. Fuad Nawawi, M.Ud., turut memberikan arahan kepada peserta. Beliau menekankan bahwa sidang munaqosah merupakan proses akademik yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan kesiapan ilmiah. Mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan hasil penelitian secara sistematis, menjawab setiap pertanyaan penguji berdasarkan data dan kajian ilmiah, serta menjadikan hasil penelitian sebagai kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan Aqidah dan Filsafat Islam.
Selama pelaksanaan sidang, seluruh peserta mempresentasikan hasil penelitian skripsi di hadapan dewan penguji, kemudian mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi akademik. Proses evaluasi berlangsung secara objektif dengan memberikan berbagai masukan yang bertujuan menyempurnakan hasil penelitian sebelum tahap finalisasi.

Dengan jumlah peserta sebanyak 8 mahasiswa, Sidang Munaqosah Gelombang 8 berlangsung tertib, kondusif, dan sesuai dengan standar akademik Fakultas Ushuluddin dan Adab. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen fakultas dalam menjaga mutu lulusan melalui proses evaluasi akademik yang berkualitas.
Melalui penyelenggaraan Sidang Munaqosah Gelombang 8, Fakultas Ushuluddin dan Adab UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memperkuat budaya akademik yang unggul, menghasilkan lulusan yang berintegritas, kompeten, serta siap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, dunia pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan.