Cirebon, UIN Siber Syekh Nurjati —
Seorang mahasiswa Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin dan Adab melaksanakan Sidang Munaqosah AFI. Sidang Munaqosah AFI tersebut berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari Sidang Munaqosah Gelombang XXII.
Oleh karena itu, fakultas memastikan seluruh tahapan sidang berjalan sesuai ketentuan akademik. Sidang berlangsung di Gedung 0 mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Panitia akademik mengelola kegiatan secara tertib dan profesional.
Pelaksanaan Sidang Munaqosah Gelombang XXII
Mahasiswa atas nama Faiz Naufal Dhiya’urroch mengikuti Sidang Munaqosah Gelombang XXII. Mahasiswa memaparkan hasil penelitian secara sistematis dan argumentatif. Selain itu, mahasiswa menunjukkan penguasaan teori Aqidah dan Filsafat Islam.
Selanjutnya, mahasiswa menjelaskan temuan penelitian di hadapan tim penguji. Pemaparan berlangsung dengan alur yang jelas. Dengan demikian, sidang menjadi forum evaluasi akademik yang objektif.
Peran Tim Penguji dalam Sidang
Penguji pertama, Dr. Fuad Nawawi, S.Th.I., M.Ud., memberikan pertanyaan akademik secara mendalam. Selain itu, Penguji kedua, Syahrul Kirom, M.Phil., menyampaikan catatan kritis terhadap penelitian. Kedua penguji menilai aspek metodologi dan argumentasi ilmiah.
Sementara itu, mahasiswa merespons setiap pertanyaan dengan penjelasan terukur. Diskusi berlangsung aktif dan ilmiah. Oleh karena itu, sidang berjalan sesuai standar akademik fakultas.
Arahan dan Sambutan Dekan FUA
Dekan Fakultas Ushuluddin dan Adab, Dr. H. Anwar Sanusi, M.Ag., menyampaikan sambutan pada kegiatan tersebut. Beliau menegaskan bahwa Sidang Munaqosah AFI menjadi tahap akhir penilaian akademik mahasiswa. Oleh karena itu, mahasiswa harus menjaga etika ilmiah.
Selain itu, Dekan mendorong penguatan kajian filsafat Islam yang relevan dengan konteks keilmuan. Fakultas berkomitmen mendukung mahasiswa hingga kelulusan. Dengan demikian, kualitas lulusan dapat terus ditingkatkan.
Komitmen Fakultas terhadap Mutu Akademik
Fakultas Ushuluddin dan Adab terus memperkuat sistem akademik. Lebih lanjut, fakultas memanfaatkan layanan administrasi digital untuk mendukung sidang. Langkah ini meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan akademik.
Akhirnya, Sidang Munaqosah Gelombang XXII mencerminkan konsistensi fakultas dalam menjaga mutu pendidikan. Kegiatan ini juga memperkuat budaya akademik yang profesional. Fakultas berharap lulusan memiliki kompetensi akademik yang unggul.