AFI Akan Gelar Diskusi Pakar ke-X

Teologi tanah merupakan bentuk kontekstualisasi dalam perenungan keagamaan, yang mempertemukan salah satu aspek yang menjadi representasi paling strategis yang perlu dikaji. Dimana implementasi nilai keagamaan yang berkaitan dengan masalah konkret di tengah masyarakat, lebih tepatnya yang berhubungan dengan tanah yang merupakan simbol akan penguasaan terhadap suatu wilayah tertentu.

Diskusi tentang teologi tanah ini tentu tidak akan terlepas dari perspektif sejarah dalam memaknai ekonomi, politik dan perkembangan agama di tengah masyarakat. Dimana aspek-aspek ini menjadi hal yang sangat erat kaitannya dengan sejarah penindasan, rasisme, identitas, kemiskinan, kekayaan, penjajahan, bias ideologi, penyebaran agama, dan seterusnya.

Berdasarkan pemahaman akan pentingnya pengkajian terhadap teologi tanah yang meliputi konsep kepemilikan, tata kelola dan tata guna tanah dalam perspektif Islam dan hukum positif itulah yang melandasi alasan digelarnya acara Diskusi Pakar ke-X. Kali ini, Jurusan Akidah dan Filsafat Islam akan menggelar Diskusi Pakar ke-X dengan tema “Teologi Tanah: Konsep Kepemilikan, Tata Kelola dan Tata Guna Tanah dalam Perspektif Islam dan Hukum Positif”. Acara ini akan dipandu oleh Muhammad Ishom, S.Ag sebagai moderator dengan menghadirkan dua narasumber yang memang pakar di bidangnya yaitu Muh. Shohibuddin, MA, Ph.D dan K.H. Marzuki Wahid, M.Ag.

Acara Diskusi Pakar ke-X ini akan digelar di Aula Lantai 4 Gedung Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada hari Senin, 17 Desember 2018 Pukul 08.00 WIB – selesai.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top