Beban Belajar Mahasiswa

Beban belajar mahasiswa program sarjana untuk setiap semester berkisar antara 12-24 sksk, sesuai dengan Indeks Prestasi Semester (IPS) yang diperoleh pada semester sebelumnya. Beban belajar mahasiswa program sarjana yang berprestasi akademik tinggi, setelah dua semester pada tahun akademik yang pertama pada semester berikutnya. Mahasiswa berprestasi akademik tinggi merupakan mahasiswa yang mempunyai Indeks Prestasi Semester (IPS) lebih besar dari 3,00 dan memenuhi etika akademik.

Beban belajar maksimal per semester untuk setiap mahasiswa didasarkan pada hasil studi mahasiswa pada semester sebelumnya (khusus untuk semester awal ditetapkan sks paket maksimal sejumlah 20 sks). Beban belajar mahasiswa semester kedua dan selanjutnya ditentukan berdasarkan IPS yang diperoleh pada semester sebelumnya, dengan ketentuan sebagai berikut:

Tabel 3. Ketentuan pengambilan SKS

IPS Beban Belajar Maksimal
1,00 – 1,49 14 sks
1,50 – 1,99 16 sks
2,00 – 2,49 18 sks
2,50 – 2,99 21 sks
3,00 – 4,00 24 sks

Sumber: Buku pedoman akademik 2018.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top