Beban Belajar Mahasiswa, Masa Studi dan Nilai

Program S-1 untuk setiap semester berkisar antara 12-24 SKS, sesuai dengan Indeks Prestasi Semester (IPS) yang dicapai pada semester sebelumnya. Beban belajar mahasiswa program S-1 yang berprestasi akademik tinggi, setelah 2 semester pada tahun akademik yang pertama dapat mengambil maksimum 24 SKS persemester pada semester berikutnya. Mahasiswa berprestasi akademik tinggi merupakan mahasiswa yang mempunyai IPS lebih besar dari 3,00 dan memenuhi etika akademik.

Beban belajar maksimal persemester untuk setiap mahasiswa didasarkan pada hasil studi mahasiswa pada semester sebelumnya (khusus untuk semester awal ditetapkan SKS paket maksimal sejumlah 20 SKS).

Beban belajar mahasiswa kedua dan selanjutnya ditentukan berdasarkan IPS yang diperoleh pada semester sebelumnya.

 

IPS Beban Belajar Maksimal
1,00 – 1,49 14 SKS
1,50 – 1,99 16 SKS
2,00 – 2,49 18 SKS
2,50 – 2,99 21 SKS
3,00 –  4,00 24 SKS

 

  1. Masa Studi Maksimal

Masa studi maksimal bagi mahasiswa strata 1 (Sarjana) reguler adalah 14 semester atau 7 tahun. Masa studi paling lama untuk program sarjana adalah 7 tahun akademik dengan beban belajar mahasiswa minimal 144 SKS.

  1. Hasil Penilaian

Hasil penilaian merupakan hasil kualifikasi mahasiswa dalam menempuh suatu mata kuliah yang dinyatakan dalam kisaran berikut:

No. Jumlah Nilai Akhir Nilai Huruf

Nilai Angka

Kategori
1. 80 – 100 A 4 Sangat Baik
2. 70-79 B 3 Baik
3. 60 – 69 C 2 Cukup
4. 50 – 59 D 1 Kurang
5. Kurang dari 50 E 0 Sangat Kurang

 

  1. Perbaikan Nilai

Perbaikan nilai suatu mata kuliah dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Memperoleh nilai C, D atau E;
  2. Nilai yang berlaku adalah nilai terakhir yang diperoleh.
  3. Nilai maksimal perbaikan adalah B melalui perkuliahan reguler atau semester pendek (16 kali tatap muka) dan terdaftar pada KRS.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top