Pengumuman “Bagi Mahasiswa yang telah Mendaftar Munaqosah secara Online dapat Mengajukan Keringanan UKT 50 %”
Dengan Ketentuan Sebagai Berikut :
Pengumuman “Bagi Mahasiswa yang telah Mendaftar Munaqosah secara Online dapat Mengajukan Keringanan UKT 50 %”
Dengan Ketentuan Sebagai Berikut :